Banjar – Kasus dugaan persekusi terhadap Kyai Ujang Saepudin, pengasuh Pondok Pesantren Fathurrohman Binangun Kota Banjar, yang dilakukan Ade Yusuf dan sempat bermediasi bersama para ulama Kota Banjar di Mapolres Banjar berakhir ishlah alias damai.
Dalam kesempatan tersebut, disaksikan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto dan Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Afiid Cahyono, Ade Yusuf menyatakan permohonan maafnya kepada pihak Pondok Pesantren Fathurrohman Assaefiyah atas kejadian pada hari jum’at tanggal 16 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB.
Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto menyampaikan bahwa Polres Banjar bersama Kodim Ciamis mencoba memfasilitasi untuk mediasi antara kedua belah pihak, sehingga permasalahannya bisa diselesaikan dengan damai.
” Alhamdulillah kedua belah pihak bisa saling memahami, mengerti dan saling memaafkan.
Dan ini adalah keberhasilan warga Kota Banjar. Biar orang tahu, bahwa Kota Banjar itu Kota yang kondusif, ” ucapnya.
AKBP Danny pun menambahkan, setiap ada permasalahan hendaknya bisa diselesaikan dengan diskusi dan berdialog, sehingga permasalahan tidak harus membesar.
Terkait kerugian yang dialami Ade Yusuf atas rusaknya beberapa bagian rumah miliknya, Kapolres Banjar mengatakan akan membantu membereskannya.
” Dengan ishlah ini dianggap sudah tidak ada permasalahan. Dan untuk masalah yang ada, kita akan sama-sama membantu membereskannya, ” tutup Kapolres Banjar.