Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kersamanah Kabupaten Garut, laksanakan press release dalam rangka pengawasan tahapan masa kampanye Pemilu tahun 2024. Acara digelar di sekretariat Panwascam Kersamanah, Selasa 6 Januari 2024.
Koordinator Divisi Penegakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Erni Indriani S Ag, MM, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Amin Munawar S Pd, menyampaikan, kegiatan press release yang digelar merupakan tugas Panwas sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
“Kami Panwascam Kersamanah telah melakukan kegiatan pengawasan masa kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Kita terus melakukan pengawasan kampanye terhadap peserta Pemilu, sejak 28 Nopember 2023 sampai dengan nanti 10 Pebruari 2024. Ini selama 75 hari,” ujar Erni.
Erni menjelaskan, di wilayah Kersamanah, awal kampanye para peserta Pemilu 2024 dilakukan dengan metode tatap muka dengan warga masyarakat. Sedangkan metode rapat umum, dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai saat ini.
“Untuk di wilayah Kecamatan Kersamanah, belum ada yang melaksanakan kampanye dengan metode rapat umum,” kata Erni.
Selama dalam pengawasan, imbuh dia, kampanye sampai dengan saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kampanye oleh peserta Pemilu.
“Mudah- mudahan untuk wilayah kecamatan Kersamanah, sampai jadwal kampanye selesai, tetap dalam keadaan tentram serta lancar, aman dan terkendali,” Ucapnya.